ANTARA - Bea Cukai Jayapura memusnahkan barang ilegal hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai, Kamis (18/12). Barang yang dimusnahkan mencakup 24.669 batang rokok ilegal dan 324 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan nilai total mencapai Rp331.385.100. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Rinto A Navis)