ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menertibkan aktivitas galian C atau tambang mineral non-logam yang mengeksplorasi batu gunung. Sejumlah titik galian tambang batu gunung di Kaltim ditemukan tidak berizin dan mengubah kontur tanah yang berdampak terhadap lingkungan. (Hanifan Ma'ruf/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)