ANTARA - Polrestabes Semarang pada Selasa (23/12), menetapkan pengemudi bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di simpang susun exit tol Krapyak Semarang, Jawa Tengah sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini karena pengemudi terbukti lalai dalam mengemudikan bus, sehingga mengakibatkan kecelakaan yang merenggut belasan korban jiwa. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Rijalul Vikry)