ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara operasional angkutan umum di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama empat hari di musim libur Natal dan tahun Baru. Kebijakan ini tentu saja membawa dampak pada penghasilan para sopir angkot. Namun skema penggantian telah disiapkan, sehingga setiap sopir yang terdata dan terverifikasi akan mendapatkan kompensasi secara nontunai.(Fadzar Ilham Pangestu/Chairul Fajri/Rinto A Navis)