ANTARA - Jaksa independen Korea Selatan menuntut hukuman sepuluh tahun penjara terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol. Tuntutan ini terkait dugaan menghalangi upaya penangkapan oleh penyidik antikorupsi. Putusan pengadilan dijadwalkan dibacakan pada 16 Januari mendatang. (XINHUA/ I Gusti Agung Ayu N/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)