ANTARA - Guna mencegah peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba, Polda Banten melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras dan belasan kilogram narkoba, Jumat (26/12). Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan berbagai kasus pelanggaran dan razia di tahun 2025 ini, yaitu sebanyak 8.617 botol minuman keras, sabu seberat 1,249 kg, dan ganja seberat kurang lebih 13 kg. (Susmiatun Hayati/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)