ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi penggunaan kendaraan pribadi pada perayaan malam tahun baru 2026. Gubernur Pramono Anung menyatakan pembatasan dilakukan dengan meniadakan kantong parkir dan mengoptimalkan transportasi umum. Operasional angkutan umum pun diperpanjang hingga dini hari guna mendukung mobilitas warga.
(Pradanna Putra Tampi/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)
(Pradanna Putra Tampi/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)