ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 60 kilogram hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika asal Malaysia. Pemusnahan dilakukan di Markas Polda Sulawesi Tengah, Selasa (30/12), sebagai bagian dari proses hukum kasus narkotika terbesar yang pernah diungkap di wilayah tersebut. (M. Izfaldi/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)