ANTARA - Ketua Dewan Kepemimpinan Presiden Yaman, Rashad al-Alimi, Selasa (30/12), mendeklarasikan keadaan darurat nasional, dengan alasan perlunya menjaga keamanan nasional dan ketertiban umum. Keputusan ini mencakup pelarangan penerbangan udara, pergerakan laut dan darat di semua pelabuhan dan perbatasan selama 72 jam. (XINHUA/Nanien Yuniar/Chairul Fajri/Rinto A Navis)