ANTARA - Pemerintah semakin memberikan kemudahan regulasi penebusan pupuk bersubsidi pagi para petani. Setelah resmi tidak menggunakan kartu tani untuk transaksi pupuk subsidi yakni dengan KTP, kini ada beberapa aturan yang memudahkan para petani untuk mengambil pupuk tersebut. Salah satunya pembelian pupuk bisa diwakilkan sanak saudara atau kelompok tani ketika petani tersebut sakit. (Denik Apriyani/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)