ANTARA - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/1) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan kepada lima pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. BPK meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima. (Redianto Tumon Sp/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)