ANTARA - Komisi III DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset bersama Badan Ahli DPR RI. Pembahasan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana bermotif keuntungan finansial. RUU tersebut diarahkan agar negara tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara.
(Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)