ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/1), menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan para tersangka memeras Calon Perangkat Desa (Caperdes) sebesar Rp125-150 juta. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)