ANTARA - Ratusan pengemudi angkot di Kota Bogor menggelar unjuk rasa, Kamis (22/1) memprotes rencana penghapusan angkot tua yang dinilai mengancam mata pencaharian. Pemerintah Kota Bogor menegaskan penataan angkutan umum tetap mengacu pada aturan usia teknis 20 tahun, sembari mencari solusi bertahap yang mempertimbangkan kepentingan pengemudi angkot dan masyarakat. (Fadzar Ilham Pangestu/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)