ANTARA - KUHP baru yang mulai berlaku per 2 Januari 2026 hadir bersamaan dengan keresahan di masyarakat, khususnya terhadap beberapa pasal. Misalnya saja pasal 218 dan pasal 240 tentang penghinaan terhadap pemerintah. Peneliti Hukum Pidana BRIN Jody Imam Rafsanjani memberikan penjelasan terkait hal ini.
(Suwanti/Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono, Reza Hardiansyah, Subur Atmamihardja/Soni Namura/Suwanti)
(Suwanti/Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono, Reza Hardiansyah, Subur Atmamihardja/Soni Namura/Suwanti)