ANTARA - Pemerintah Kabupaten Magetan mengamankan sebelas bidang tanah milik daerah melalui proses sertifikasi. Total lahan seluas lebih dari tujuh belas ribu meter persegi ini bernilai sekitar dua koma lima lima miliar rupiah. Sertifikasi dilakukan untuk mencegah potensi sengketa aset daerah.
(Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)