ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik biro travel haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, Senin (26/1), terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalam pemeriksaan selama 10 jam tersebut, Fuad mengaku hanya memberangkatkan jamaah di bawah 300 orang dan menegaskan tak ada cara ilegal yang dilakukan dalam mendapatkan jumlah tersebut. (Cahya Sari/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)