ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas, Jumat (30/1). Pemanggilan tersebut guna mendalami pemeriksaan terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
(Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)