ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital, Metuya Hafid, Jumat (30/1) memastikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) dapat diimplementasikan pada Maret 2026. PP TUNAS merupakan payung hukum yang mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk klasifikasi usia, pengendalian akses akun digital, serta tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik. (Hanif Nasrullah/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)