ANTARA - BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menonaktifkan 218.120 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, Senin (9/2), mengatakan peserta dinonaktifkan karena belum memenuhi kriteria terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima bantuan. (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)