ANTARA - Tim gabungan dari Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang menggagalkan upaya ekspor 3.600 kantong rempah kratom (mitragyna speciosa) tujuan India melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Modus yang digunakan adalah memalsukan dokumen kepabeanan, dimana pelaku mengubah dokumen asli dari barang yang akan dikirim tersebut menjadi foodstuff coffee. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)