ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (4/3). (Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)