ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengirimkan surat panggilan kepada Meta dan Google, yang menaungi sosial media Threads, Facebook, Instagram, dan Youtube, karena belum memenuhi ketentuan dalam PP Tunas. Selain itu, pemerintah juga mengirimkan surat peringatan pada TikTok dan Roblox, yang belum mematuhi PP Tunas secara penuh. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)