ANTARA - Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan guna memastikan kenaikan harga tiket pesawat tak melambung terlampau tinggi bagi para pembeli, yaitu berkisar 9-13 persen. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers oleh sejumlah menteri terkait di Jakarta, Senin (6/4). (Aria Cindyara/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Suwanti)