ANTARA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Kamis (23/4), memastikan karya jurnalistik bisa dimasukkan ke dalam norma Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Dengan demikian, seluruh karya jurnalistik dari media-media di Indonesia bisa mendapatkan perlindungan di era disrupsi teknologi saat ini. (Afra Augesti/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)