ANTARA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengungkap 27 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dalam periode Februari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 40 orang diduga terlibat, termasuk dua oknum anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aparat juga menyita puluhan ribu liter BBM bersubsidi sebagai barang bukti.
(Kornelis Kaha/Denno Ramdha Asmara/I Gusti Agung Ayu N)