ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjamin guru bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) dan doktor (S3) dengan beasiswa. Pendidikan gratis bagi para guru tersebut diberikan melalui skema bantuan uang kuliah untuk membentuk kualitas tenaga pengajar yang merata di seluruh daerah Kaltim. (Hanifan Ma'ruf/Chairul Fajri/Suwanti)