ANTARA - Badan Karantina Nasional (Barantin) telah menangguhkan 19 dari 57 perusahaan sarang burung walet karena belum memenuhi standar otoritas China seperti memiliki kadar aluminium yang lebih dari 100 miligram per kilogram sarang burung walet. Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengaku telah melakukan pembicaraan dengan General Administration Of Customs Of The People’s Republic Of China (GRCC) terkait audit terhadap produk ekspor sarang burung walet dari Indonesia yang semakin ketat. (Sanya Dinda Susanti/Nico Anggriawan/Soni Namura/Rijalul Vikry)