(Antara) - Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, menolak permohonan Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang meminta masuk sebagai salah satu partai peserta pemilu 2019. Penolakan tersebut dilakukan melalui persidangan adjudikasi sengketa partai politik peserta pemilu 2019.