(Antara)-Terobosan teknologi terkini, digunakan oleh panitia pengawas pemilu, Panwaslu Sukoharjo, dalam mengawal tahapan-tahapan kegiatan Pilkada di Jawa Tengah. 2 buah aplikasi telah digunakan, yaitu aplikasi SIM Awas, untuk menunjang kinerja Panwaslu, dan Aplikasi E-Pilkada, untuk memudahkan pelaporan masyarakat, atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.