(Antara) - KPUD Kota Malang Jawa Timur melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2019. Penyortiran dan pelipatan kali ini dilakukan terhadap surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPR RI. Dalam proses ini KPUD menemukan suarat suara yang rusak, untuk kemudian diinventarisir dan dilaporkan ke KPU Pusat.