ANTARABadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, akan segera memproses lelang aset daerah yang sudah didaftarkan, masuk dalam daftar aset yang dihapus, karena sudah tak layak  maupun dianggap rusak berat. Pihak BPKAD Cilegon mengaku tinggal menunggu hasil ekspose Sekda Cilegon terkait jumlah aset yang akan dihapus, sebelum nantinya didaftarkan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk segera dilelangkan. (Susmiatun Hayati/Sandi Arizona/Risbeyhi)