Ramadhan

Sita Miras

  • Selasa, 31 Juli 2012 19:03 WIB
Sita Miras

Sita Miras

Polisi menunjukkan sejumlah jeriken berisi minuman keras (miras) jenis arak jawa (arja) di halaman Mapolres Madiun, Jatim, Selasa (31/7). Anggota Polres Madiun menyita 510 liter miras arja yang oleh tersangka didatangkan dari wilayah Jateng dan hendak diedarkan ke wilayah Kota dan Kab. Madiun. (ANTARA/Siswowidodo)

Sita Miras

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait