Sita Miras
Polisi menunjukkan sejumlah jeriken berisi minuman keras (miras) jenis arak jawa (arja) di halaman Mapolres Madiun, Jatim, Selasa (31/7). Anggota Polres Madiun menyita 510 liter miras arja yang oleh tersangka didatangkan dari wilayah Jateng dan hendak diedarkan ke wilayah Kota dan Kab. Madiun. (ANTARA/Siswowidodo)