Pemberlakuan sistem buka tutup itu untuk memastikan tempat istirahat bisa menampung para pemudik, dan juga mengantisipasi adanya antrean kendaraan
Cirebon,Jabar (ANTARA) - Satlantas Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, memberlakukan sistem buka tutup tempat istirahat yang berada di jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) Cirebon KM 207 dan KM 208 untuk menghindari penumpukan kendaraan di jalur tol pada arus mudik Lebaran 2022.

"Kita masih berlakukan buka tutup, sesuai kapasitas tempat parkir yang berada di tempat istirahat," kata Kasatlantas Polres Cirebon AKP Triyono Raharja di Cirebon, Jumat.

Ia mengatakan pemberlakuan sistem buka tutup itu untuk memastikan tempat istirahat bisa menampung para pemudik, dan juga mengantisipasi adanya antrean kendaraan.

Karena, kata dia, ketika tidak diberlakukan sistem buka tutup, maka dikhawatirkan kendaraan akan menumpuk di tempat istirahat, dan bisa mengakibatkan kemacetan.

"Sebelum melebihi kapasitas dari 100 persen kita tutup terlebih dahulu," katanya.

Ia menambahkan di tempat istirahat tersebut, ada waktu-waktu yang memang padat, seperti ketika akan sahur, masuk waktu shalat dzuhur, dan juga maghrib.

Untuk itu, pada jam rawan tersebut pihaknya selalu mewaspadai, agar tidak terjadi antrean yang bisa "mengular" ke lajur jalan tol.

"Memang ada jam tertentu, seperti ketika akan sahur, dzuhur, dan maghrib," katanya.

Sampai saat ini di jalur tol Palimanan-Kanci, masih terpantau ramai lancar, bahkan laju kendaraan sudah bisa maksimal, demikian Triyono Raharja.

Baca juga: Menteri ESDM sidak ketersediaan BBM di SPBU Tol Palikanci

Baca juga: Jalur Tol Palikanci tersendat akibat bus terperosok di KM 210

Baca juga: Anggota PJR Palikanci bantu seorang ibu melahirkan di mobil patroli

Baca juga: Dinkes Cirebon tes cepat warga di tempat istirahat Tol Palikanci

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022