Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, di Karawang, Senin, mengatakan bahwa dari lokasi kejadian petugas membawa 13 kantong mayat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan Rumah Sakit Rosela Karawang.
Kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Dua kendaraan yakni Daihatsu Terios dan Gran Max hangus terbakar dalam peristiwa itu.
Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar. Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.
Hingga kini pihak kepolisian masih belum memastikan jumlah korban akibat kecelakaan itu. Namun untuk sementara jumlah korban yang meninggal dunia disebutkan berjumlah 12 orang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin siang meninjau langsung proses identifikasi korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Saat ini prosesnya masih dilakukan oleh Inafis Polri guna mengungkap identitas korban," kata Menko.
Sesuai dengan informasi yang diterima, korban meninggal akibat kecelakaan itu berjumlah 12 orang yang merupakan penumpang dua mobil yang terbakar.
Sebanyak 12 korban yang meninggal itu di antaranya tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Seluruh korban diduga meninggal di lokasi kejadian, karena terpanggang setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kebakaran akibat peristiwa kebakaran.
Baca juga: Polri sampaikan belasungkawa untuk korban kecelakaan di KM 58
Baca juga: Polri sebut kendaraan dan korban kecelakaan KM 58 sudah dievakuasi
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024