"Pekan depan akan mulai ditransfer ke rekening masing-masing ASN untuk THR," kata Sujiwo di Sungai Raya, Sabtu.
Sujiwo mengatakan, untuk kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen, sudah dibayarkan sejak 1 Mei kemarin. Sedangkan mengenai gaji bulan Mei yang mana tanggal pencairannya jatuh pada hari libur, pihaknya telah membangun kerja sama dan kesepakatan dengan Bank Kalbar agar tetap dapat ditransfer tepat waktu.
Dia menegaskan untuk anggaran THR ASN Kubu Raya sudah dianggarkan dan siap disalurkan ke masing-masing ASN. Adapaun besaran THR yang akan diterima ASN adalah sebesar gaji satu bulan. Jika ASN menerima gaji setiap bulannya Rp2 juta maka akan mendapatkan THR Rp2 juta, tanpa potongan BPJS.
"Jadi untuk THR ASN itu anggarannya sudah siap. Tinggal pencairan saja dengan besaran yang diterima sebagai THR adalah sebesar gaji satu bulan utuh, tanpa potongan bank dan BPJS," kata Sujiwo.
Berkaitan dengan gaji 13 ASN Kubu Raya, pencaiarannya akan dilaksanakan di bulan Juni untuk menyambut tahun ajaran baru.
"Jadi berkaitan dengan gaji 13 ASN, khususnya di Kubu Raya, pencairannya akan kita lakukan setelah Lebaran atau di bulan Juni bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru," katanya.
Terkait surat edaran gubernur Kalbar untuk pembayaran gaji ASN bulan Juni, Sujiwo menyatakan pihaknya juga akan menyesuaikan hal tersebut.
"Mengingat pada tanggal 1 Juni merupakan hari Sabtu dan tanggal 3 sampai 7 Juni merupakan hari libur Nasional dalam rangka Idul Fitri, maka kami juga sudah meminta kepada Bank Kalbar Kubu Raya untuk melakukan transfer gaji PNS pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2019. Dengan demikian untuk gaji PNS saya rasa sudah tidak ada masalah," kata Sujiwo.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019