"Zakat tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi yang menerima," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran saat menyerahkan zakat secara simbolis di Masjid Agung Baitul Ilmi Simpang Empat, Sabtu.
Ia mengatakan zakat yang diberikan itu hendaknya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang di anggap perlu dan juga keperluan untuk lebaran nanti.
"Zakat itu jangan dilihat dari nilai nominalnya, karena semua ini mutlak bantuan dari Pemkab dan sedekah para jamaah di waktu acara tabliq akbar Ustadz Abdul Somad beberapa waktu yang lalu," katanya.
Menurut dia, bantuan yang diberikan itu berupa potongan gaji pegawai Pasaman Barat untuk zakat perbulannya dan uang hasil infak sadakoh di waktu Tabliq Akbar Ustadz Abdul Somad yang berjumlah Rp110 juta.
Zakat itu nantinya akan dibagikan ke 11 kecamatan yang ada. Khusus di Kecamatan Pasaman dengan harapan agar dapat direalisasikan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan menurut prosedur penerima amal zakat tersebut.
Penerima zakat ini adalah hasil seleksi dari pihak kejorongan (kelurahan) terdiri dari Kejorongan Simpang Empat, Batang Biyu, Labuah Lurus, Rimbo Binuang dan Jambak.
Kemudian Kejorongan Bandarejo, Padang Tujuh, Sukamenanti, Durian Hutan, Kampung Cubadak dan Katimaha. Selanjutnya di Padang Durian Hijau, Kampung Cubadak, Batang Tian, Pasaman Baru, Pinaga, Bukit Nilam atau Lembah Binuang dan Lubuak Landur.
Kejorongan Durian Hutan, Pasia Bintungan, Tongar, Batang Lingkin, Batang Umpai, Rimbo Canduang dan Tanjung Pangkal juga memperoleh zakat.
"Diperkirakan 20 orang per jorong akan menerima zakat tersebut. Dalam waktu dekat semuanya sudah tersalurkan," katanya.
Ia menyebutkan penerima zakat ini dalam kategori anak yatim piatu umur 12 tahun kebawah dan lansia yang sudah tua renta tidak punya apa-apa lagi serta para fakir miskin.
"Zakat ini adalah kewajiban umat muslim yang sudah mampu karena di balik rezeki kita pasti tertumpang rezeki orang-orang di sekitar kita yang sangat membutuhkan uluran tangan kita," ujarnya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019