Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya (PMJ) tidak melarang masyarakat yang akan melakukan konvoi takbir keliling, namun mengimbau agar tidak keluar dari zona daerahnya masing-masing.

"Ya tentunya kami berharap, misalnya ada konvoi untuk takbiran atau apa, tidak keluar dari zona daerahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

Argo mencontohkan warga Depok yang ingin melakukan takbir keliling, melakukannya di Depok saja, tidak antar wilayah.

"Kalau di Jakarta Selatan ya di Jakarta Selatan saja. Jadi tetap kalau bisa tidak melintasi wilayah, misalnya dari Bogor ke Jakarta," ujar dia.

Selanjutnya, demi kelancaran dan kenyamanan warga, Argo mengimbau masyarakat yang hendak berkonvoi pada malam takbiran untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

"Seandainya dilaksanakan, ya diminta untuk ​​menaati semua aturan lalu lintas. Kita akan disiplin dari diri sendiri baru nanti ya melebar ke tetangga dan keluarga, sehingga melaksanakan kegiatan di jalan harus mematuhi rambu-rambu dan kelengkapan dari kendaraan itu sendiri," kata Argo.

Adapun untuk pengamanan, Argo mengatakan pengamanan pada malam takbiran akan dilakukan oleh setiap Polres masing-masing.

Sementara Polda Metro Jaya, bersifat mendukung apabila sewaktu-waktu diperlukan.

"Jadi personel sudah disiapkan di sana. Untuk Polda, kita mem-back-up, kalau misalnya nanti dibutuhkan kami akan melakukan kegiatan dan patroli Polda juga sudah disiapkan," kata Argo.

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun 1440 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 5 Juni 2019.

Baca juga: Pengamat: soal takbir keliling masyarakat sebaiknya ikuti pemkot
Baca juga: Polres-Pemkab Pekalongan larang masyarakat melakukan takbir keliling


 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019