Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo akan menagih hasil tim teknis bentukan Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian yang bertugas untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"(Tim teknis) berjalan saja belum, kalau sudah tiga bulan tanyakan ke saya," kata Jokowi di stasiun Moda Raya Terpadu Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis.

Pada 19 Juli 2019 dia menyatakan memberikan waktu tiga bulan kepada kepala Kepolisian Indonesia untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

Sebelumnya pada 17 Juli 2019 Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Baswedan merekomendasikan Karnavian untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Juga baca: Kapolri tanda tangani surat penugasan Tim Teknis

Juga baca: Tim teknis kasus Novel Baswedan mulai bekerja Agustus

Juga baca: Rocky Gerung soroti putusan kasasi Syafruddin dan kasus Novel Baswedan

Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja enam bulan, bukan tiga bulan seperti keinginan Jokowi.

Tim dengan kekuatan anggota yang seluruhnya merupakan personel Polri tersebut juga akan menangani setiap rekomendasi yang dikeluarkan TPF Baswedan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berkata, pemerintah membiarkan tim teknis Kepolisian Indonesia itu bekerja lebih dulu. "Saya pikir sudah jelas ya. Keinginan presiden 3 bulan agar bisa segera diselesaikan. Bekerja dulu baru bagaimana situasinya," kata Moeldoko.

"Kemarin dari Tim Pencari Fakta sudah mulai menyempit, tinggal ditindaklanjuti tim teknis. Kedua, presiden dengarkan pandangan dari publik seperti apa. Untuk itu memang pingin cepat selesai, kami tidak ingin lama-lama," ungkap Moeldoko.

Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua matanya sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena rusak.

Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Pada 8 Januari 2019 Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus itu dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya polisi, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019 namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.

TPF hanya menduga ada enam kasus "high profile" yang ditangani Baswedan, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus itu adalah korupsi kasus KTP elektronik, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus sekretaris jenderal Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

 

Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019