Ramadhan

Rekayasa lalu lintas di Bundaran HI berlaku permanen

  • Selasa, 19 Juli 2022 22:14 WIB

Foto udara kendaraan melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI berlaku secara permanen, mulai Senin dan berlaku setiap hari pada pukul 16.00-21.00 WIB yang bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Anggota Polisi lalu lintas bersama petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI berlaku secara permanen, mulai Senin dan berlaku setiap hari pada pukul 16.00-21.00 WIB yang bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait