8 ASN Kemenaker hadapi sidang tuntutan kasus pemerasan agen RPTKA
- 30 Maret 2026
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal tiba di ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Bripka Ricky Rizal alias RR dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Bripka Ricky Rizal alias RR dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal berjalan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Bripka Ricky Rizal alias RR dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.