Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) berfoto bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) usai menyampaikan keterangan pers terkait penyerahanÊhasil audit dana pensiun (dapen) BUMN di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Menteri BUMN mengatakan dari 48 dapen BUMN yang diaudit terdapat empat dapen yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar dan hampir 70 persen dapen yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait penyerahanÊhasil audit dana pensiun (dapen) BUMN di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Menteri BUMN mengatakan dari 48 dapen BUMN yang diaudit terdapat empat dapen yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar dan hampir 70 persen dapen yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait penyerahanÊhasil audit dana pensiun (dapen) BUMN di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Menteri BUMN mengatakan dari 48 dapen BUMN yang diaudit terdapat empat dapen yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar dan hampir 70 persen dapen yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.