Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Ini dilakukan salah satunya untuk menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.