Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima dan menindaklanjuti ribuan aduan melalui Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan hingga batas penutupan pada 28 April 2023.
Komentar
Squidward chanel
4 April 2024
Ijin bertanya, apakah karyawan yg putus kontrak/di rumahkan sebelum lebaran tidak dapat THR, walaupun masa kerja sudah 10 bln, mhon penjelasannya. Terima kasih