DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU dalam rapat paripurna, Kamis (20/3). Berikut revisi dalam UU tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.