Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menargetkan memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 13.000 lebih transmigran pada 2025. Pemberian SHM tersebut merupakan salah satu upaya mempercepat legalitas lahan sekaligus menyejahterakan transmigran.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.