Akses pengelolaan hutan oleh masyarakat melalui perhutanan sosial telah dimanfaatkan 1,4 juta keluarga dengan nilai ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah hingga awal September 2025.
Komentar
Putri Syahlia
16 September 2025
tpi sangat di sayangkan.. di lapangan petani jadi bahan pemerasan oleh oknum yg tidak bertanggung jawab..petani harus membayar uang jutaan untuk bisa menggarap hak atas lahanya... n akhirnya mundur..terus ahirnya broker2 besar dan para pemodal yg bermain untuk di jadikan perkebunan tebu dan sejenisnya..!!!
00BalasLaporkan
JENAR RAGIL
16 September 2025
Permadalahan di lapangan petani hutan selalu di pres sama perhutani...yg selalu jadi kambing hitam pencurian kayu dari oknum perhutani sendiri..di katakan oknum tapi semuanya se KPH punya blandong masing²...kembalikan ke Kulin KK ..yg efektif sebenarnya..peraturan yg di buat pergutani saat ini membentuk kelompok baru..seharunya di kelola dengan cara kulin KK..dan kenapa Kulin KK di hapus..
00BalasLaporkan
Rizal Lubis
16 September 2025
Berapa jumlah Keluarga yg hak azasinya utk memiliki tanah di rampas oleh mafia lahan piaraan Oligharky, hendaknya di infokan jugalah.