Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pangan dan menemukan produk ilegal, kedaluwarsa, serta rusak dengan nilai sekitar Rp42 miliar.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.