Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026, Rabu (3/6).
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.