ANTARA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ditjen Gakkum KLHK, Rabu (10/06) melimpahkan berkas kasus pertambangan ilegal di hutan lindung Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk segera disidangkan.(Meriyanti/Soni Namura/Sizuka)